Apa saja keuntungan memiliki SBUJK bagi perusahaan jasa konstruksi? SBUJK adalah sertifikat yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis risiko serta PERMEN PUPR No. 8 tahun 2022 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikasi Standar Jasa Konstruksi dalam rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.
Apa Itu SBUJK?

Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) adalah dokumen resmi atau lisensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) atau lembaga berwenang lainnya. SBUJK menjadi sertifikat yang membuktikan bahwa perusahaan atau badan usaha telah memenuhi kualifikasi dan klasifikasi untuk melaksanakan kegiatan konstruksi.
Berdasarkan bidang usaha dan keahlian perusahaan, SBUJK terbagi ke dalam 2 kategori yaitu SBUJK Perencanaan atau Konsultan dan SBUJK Pelaksanaan Konstruksi.
Keuntungan Memiliki SBUJK

Lebih dari sekadar sertifikat legal, ini 9 keuntungan memiliki SBUJK bagi perusahaan penyedia jasa konstruksi.
1. Kepatuhan Hukum
Perusahaan jasa konstruksi dengan sertifikat SBUJK telah memenuhi persyaratan hukum dan regulasinya. Segala kegiatan yang dilakukan berpedoman pada hukum yang berlaku sehingga dapat terhindar dari sanksi.
2. Menguatkan Reputasi Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBUJK dinilai lebih profesional dan telah memenuhi persyaratan sebagai penyedia jasa konstruksi, sehingga penyelenggara proyek besar seperti pemerintah dan swasta tidak akan meragukan kapabilitas perusahaan tersebut.
3. Memperluas Jaringan Bisnis
Dengan SBUJK perusahaan konstruksi dapat menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dan ikut serta pada berbagai tender proyek strategis. Tentunya hal ini membuka peluang baru dan memperluas jaringan bisnis.
4. Diversifikasi Bisnis
Tidak hanya memperkuat reputasi, SBUJK juga menjadi kunci emas memasuki sektor pertambangan dan migas. Perusahaan dapat menawarkan layanan konstruksi infrastruktur di pertambangan dan migas. Tentunya, pendapatan perusahaan akan meningkat secara signifikan dengan perluasan portofolio ini.
5. Akses Menuju Proyek Berskala Besar
SBUJK memudahkan perusahaan konstruksi untuk mengikuti berbagai proyek besar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. SBUJK memungkinkan perusahaan berpartisipasi dalam tender proyek-proyek besar seperti pembangunan gedung, infrastruktur publik, maupun fasilitas industri strategis.
6. Membuka Peluang Investasi Global
SBUJK merupakan syarat utama yang harus dimiliki perusahaan jasa konstruksi untuk mendirikan joint venture atau usaha patungan melalui Penanaman Modal Asing (PMA) dengan investor asing. Akses jaringan global, modal segar, hingga keahlian internasional tentunya jadi peluang menggiurkan yang akan didapatkan perusahaan.
7. Peningkatan Citra Perusahaan
Perusahaan dengan sertifikat SBUJK dipandang sebagai perusahaan profesional, andal, dan kompetitif. Meningkatnya citra perusahaan tentu akan menarik minat investor, dan pemangku kepentingan lainnya.
8. Perizinan Lengkap
Perusahaan yang memiliki perizinan lengkap dapat dengan leluasa beroperasi secara legal. SBUJK menjadi salah satu syarat wajib yang harus dimiliki untuk memperoleh izin usaha lainnya seperti izin usaha perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) dan Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional (IUJK).
9. Pajak Lebih Rendah
Keuntungan memiliki SBUJK yang terakhir yaitu perusahaan dapat lebih menghemat pajak. Tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang dibebankan lebih rendah berdasarkan pada klasifikasi SBU sehingga dapat meningkatkan profit bisnis dan keuntungan perusahaan.
Itulah 9 keuntungan memiliki SBUJK bagi perusahaan jasa konstruksi. Anda yang ingin mengurus perizinan usaha tapi memiliki keterbatasan waktu dapat memanfaatkan jasa atau layanan profesional yang andal dan tepercaya.
Elmar Konsultan Bisnis Indonesia menyediakan layanan konsultasi komprehensif dengan solusi bisnis end-to-end. Beberapa layanan yang tersedia seperti konsultasi bisnis & pendirian PMA, izin & lisensi usaha, pendaftaran merek dagang, layanan pajak & akuntansi, corporate secretary, dan masih banyak lagi.
