Elmar

May the joy of Eid al-Fitr bring us together and make our bond stronger than ever. Happy Eid Mubarak!We will be out of office during Eid Holiday (21-26 April 2023) and we'll be back on April, 26th 2023.                                                                        
regulasi terbaru PBG

Regulasi Terbaru PBG Sebagai Pengganti IMB, Kenali Bedanya!

Tahukah Anda kalau saat ini aturan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah berubah? Sebagai gantinya, Anda perlu mengetahui regulasi terbaru PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung. Perlu Anda ketahui, aturan terkait PBG ini muncul sejak tahun 2020 seiring dengan terbitnya UU Cipta Kerja. 

Pengetahuan terkait PBG, secara khusus sangatlah penting bagi para pelaku usaha. Apalagi, bagi Anda yang ingin melakukan ekspansi bisnis ataupun investor yang berniat untuk melakukan penanaman modal di tanah air. Lalu, apa yang menjadi poin perbedaan PBG dan IMB? Biar jelas, simak penjabarannya berikut, ya!

Dasar Hukum Aturan Regulasi Terbaru PBG 

regulasi terbaru PBG
Sumber : Envato

Landasan hukum yang utama dari PBG di Indonesia adalah Pasal 24 dan Pasal 185 huruf B UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selanjutnya, pemerintah juga menerbitkan aturan lanjutan berupa Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. 

Dalam aturan tersebut PBG memiliki fungsi untuk menggantikan IMB yang sebelumnya berlaku. PBG mempunyai peran sebagai izin kepada pemilik bangunan gedung dalam mendirikan bangunan baru, mengubah, memperluas, merawat, ataupun mengurangi bangunan sesuai dengan standar teknis bangunan. 

Standar teknis seperti apa yang berkaitan dengan PBG? Standar teknis tersebut adalah perencanaan serta perancangan bangunan. Selain itu, standar teknis juga mempunyai kaitan dengan pelaksanaan, pengawasan konstruksi, serta pemanfaatan bangunan gedung. 

Perbedaan IMB dan Regulasi Terbaru PBG

regulasi terbaru PBG
Sumber : Envato

Dengan penerbitan aturan baru terkait PBG, Anda mungkin bertanya-tanya, apa bedanya dengan IMB? Ada beberapa poin yang menjadi perbedaan dari kedua jenis perizinan ini, yaitu: 

1. Ruang Lingkup

Aspek pertama yang menjadi pembeda antara PBG dengan IMB adalah ruang lingkupnya. IMB memiliki lingkup yang terbatas hanya ketika Anda akan melakukan pendirian bangunan baru. Pengurusannya pun berlaku secara umum untuk segala jenis bangunan, seperti rumah tinggal, restoran, ruko, ataupun gedung perkantoran. 

Hal ini berbeda dengan PBG. Regulasi terbaru PBG tidak mengharuskan Anda untuk mengajukan perizinan sebelum proses pembangunan. Hanya saja, regulasi ini mengharuskan adanya tingkat kepatuhan terhadap aspek keselamatan serta fungsi bangunan. 

2. Isi Berkas Pelaporan

Ketika mengajukan IMB kepada pemerintah, Anda hanya perlu menyampaikan pelaporan yang sifatnya sederhana. Di situ, Anda hanya perlu menyampaikan fungsi bangunan yang akan menjalani proses pembangunan. 

Situasinya bakal berbeda ketika Anda ingin mengurus PBG. Pemerintah tidak hanya meminta laporan terkait fungsi bangunan. Di waktu yang sama, Anda juga perlu menyampaikan kesesuaian bangunan dengan aturan terkait tata ruang. 

3. Syarat dan Prosedur Pembuatan

Terakhir, Anda akan menjumpai adanya perbedaan berkaitan dengan persyaratan serta prosedur pembuatan IMB dan PBG. Pembuatan IMB menekankan persyaratan utama pada status kepemilikan tanah atau bangunan. Kalau status kepemilikannya sudah jelas, maka Anda bisa memperoleh IMB. 

Namun, hal tersebut tidak akan Anda jumpai ketika mengurus PBG. Anda tidak hanya perlu memenuhi persyaratan terkait kepemilikan. Di waktu yang sama, pemerintah juga akan meminta persyaratan lain terkait kesesuaian fungsi serta persyaratan tata ruang lokasi bangunan. 

Adanya persyaratan tersebut bertujuan untuk memastikan kalau bangunan memiliki kualitas baik dan kokoh. Dengan begitu, tidak ada risiko bangunan rusak dan bisa tahan selama puluhan tahun. Alhasil, bangunan bisa menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi para penghuni. 

Demikianlah penjelasan terkait regulasi terbaru PBG dan perbedaannya dengan IMB. Sudah paham, kan? Untuk proses pengurusannya, Anda memang perlu mempersiapkan berkas yang lebih banyak. Jadi, tak heran kalau Anda bingung ketika mengajukan proses pengurusannya. Kabar baiknya, saat ini ada layanan dari Elmar yang siap membantu terkait pengurusan berbagai jenis izin untuk keperluan usaha, termasuk PBG. Dengan adanya layanan dari Elmar, Anda pun bisa lebih fokus dalam menyusun strategi agar bisnis dapat berjalan secara efektif dan lancar.