Elmar

May the joy of Eid al-Fitr bring us together and make our bond stronger than ever. Happy Eid Mubarak!We will be out of office during Eid Holiday (21-26 April 2023) and we'll be back on April, 26th 2023.                                                                        

izin usaha impor

jenis dokumen ekspor impor

Jenis Dokumen Ekspor Impor dan Prosedur Cara Pengurusannya

Upaya pengembangan bisnis dapat Anda lakukan dengan berbagai cara. Salah satunya, bisa dengan melakukan aktivitas perdagangan luar negeri atau ekspor impor. Untuk bisa menjalankannya dengan lancar, pahami kebutuhan jenis dokumen ekspor impor yang perlu Anda urus. 

Dalam pengurusannya, Anda akan menjumpai banyak jenis dokumen saat akan melakukan aktivitas ekspor impor. Dalam praktiknya, Anda pun harus memahami proses pengurusan setiap dokumen tanpa ada satupun yang terlewat. Dengan begitu, aktivitas ekspor impor dapat Anda jalankan dengan lancar.

Daftar Jenis Dokumen Ekspor Impor

jenis dokumen ekspor impor
Sumber : Envato

Dalam proses perdagangan internasional, Anda perlu memahami pentingnya berbagai jenis dokumen ekspor impor dan cara pengurusannya. Selain itu, Anda juga harus tahu kalau jenis dokumen tersebut begitu banyak. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

1. Faktur atau Invoice

Pertama, Anda perlu memiliki faktur atau invoice. Fungsinya adalah sebagai penagihan atau bukti transaksi. 

2. Packing List

Berikutnya, terdapat dokumen berupa packing list. Dokumen ini memiliki fungsi dalam memudahkan proses pemeriksaan barang yang ada di dalam kontainer. Keberadaannya berperan layaknya surat jalan. Di dalamnya, terdapat beberapa informasi penting seperti: 

  • Nama barang;
  • Nomor serta tanggal dokumen;
  • Jumlah barang dalam satuan kemasan;
  • Berat bersih dan berat kotor. 

3. Bill of Lading

Ada pula dokumen Bill of Lading (B/L). Fungsinya adalah sebagai bukti pengiriman barang. Anda bisa mendapatkannya dari perusahaan shipping ketika telah memberangkatkan barang. 

4. Polis Asuransi

Anda perlu pula mengurus polis asuransi. Kegunaannya sebagai bukti penanggungan perusahaan asuransi. Dengan begitu, penerima barang memperoleh jaminan keselamatan barang selama proses pengiriman. 

5. Surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)

Anda perlu pula mengurus jenis dokumen ekspor impor berupa Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Surat ini dapat Anda tujukan kepada kantor bea cukai. Proses pengurusannya berlangsung paling cepat 7 hari sebelum pengiriman ekspor dan sebelum barang memasuki kawasan pabean. 

Anda bisa mengurus PEB dengan menyertakan Nomor Induk Perusahaan (NIPER) dengan berbagai dokumen pelengkap seperti faktur, bukti PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), bukti bayar bea, packing list, serta dokumen lain sesuai ketentuan. Tak lupa, lakukan pelunasan pajak ekspor. 

6. Shipping Instruction

Dokumen ini berfungsi sebagai instruksi terkait proses pengiriman barang oleh pihak ekspedisi. Di dalamnya, terdapat panduan tentang aspek penting yang perlu menjadi perhatian selama proses pengiriman. 

7. Surat Keterangan Asal (SKA)

Jenis dokumen ekspor impor berikutnya adalah SKA atau Certificate of Origin (COO). Fungsinya untuk menginformasikan negara awal barang. Kalau Anda melakukan ekspor, pengurusannya bisa Anda lakukan di Disperindag setempat. 

8. Certificate of Analysis (COA)

COA merupakan dokumen terkait hasil analisis produk. Informasi di dalamnya bisa Anda sesuaikan dengan standar regulasi dari negara tujuan. Dalam praktiknya, COA biasa Anda urus untuk produk pertanian atau bahan kimia.

9. Phytosanitary Certificate

Jika Anda melakukan pengiriman produk pertanian atau peternakan, sertifikat fitosanitari perlu Anda urus. Fungsinya sebagai jaminan produk bebas dari bakteri, jamur, dan kuman. 

10. Sertifikat Fumigasi

Berikutnya, ada sertifikat fumigasi. Anda bisa mendapatkannya dari perusahaan fumigasi dan berfungsi sebagai bukti kalau produk sudah menjalani proses fumigasi sehingga aman dari rayap dan hama selama pengiriman. 

11. Sertifikat Veteriner

Ada pula sertifikat veteriner. Keberadaannya berfungsi sebagai jaminan keamanan produk pangan yang berasal dari hewan. 

Demikianlah jenis dokumen ekspor impor yang penting untuk Anda ketahui. Anda perlu memahami cara pengurusannya ketika ingin melakukan ekspansi bisnis ke Indonesia. Untuk membantu kelancaran proses ekspansi bisnis, Anda dapat mempercayakannya kepada PT Elmar Konsultan Bisnis Indonesia

Dengan pemahaman secara menyeluruh tentang regulasi aturan bisnis di Indonesia, Elmar siap membantu pengurusan legal bisnis Anda. Selanjutnya, Anda pun bisa menjalankan bisnis dengan lebih lancar dan tenang.

Jenis Dokumen Ekspor Impor dan Prosedur Cara Pengurusannya Read More »

daftar barang wajib izin impor

Daftar Barang Wajib Izin Impor yang Penting Anda Ketahui!

Saat menjalankan aktivitas impor, Anda harus tahu kalau tak semua jenis barang dapat secara bebas Anda datangkan dari luar negeri. Ada pula jenis barang yang termasuk dalam daftar barang wajib izin impor khusus atau biasa disebut sebagai barang-barang larangan dan pembatasan (Lartas). 

Jenis barang yang termasuk dalam kategori Lartas memiliki izin khusus yang perlu Anda penuhi ketika ingin mendatangkannya ke dalam negeri. Lalu, barang apa saja yang termasuk dalam kategori Lartas? Simak penjelasanya sebagai berikut, ya. 

Mengenal Apa Itu Daftar Barang Wajib Izin Impor

Dalam pengertiannya, barang lartas merupakan jenis barang yang berada dalam pengawasan ketat oleh pemerintah. Oleh karena itu, Anda perlu mendapatkan izin khusus ketika ingin melakukan aktivitas perdagangan internasional barang-barang tersebut. 

Pemberlakuan aturan terkait daftar barang wajib izin impor mempunyai banyak tujuan. Selain karena barang tersebut termasuk dalam kategori barang terlarang, tetapi juga sebagai upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap kepentingan nasional serta kesehatan masyarakat. 

Daftar Barang Wajib Izin Impor di Indonesia

daftar barang wajib izin impor
Sumber : Envato

Dalam praktiknya, Anda bisa menemukan adanya 4 kategori barang yang termasuk dalam daftar barang dengan pembatasan dan pelarangan di Indonesia, yakni: 

1. Barang yang Dilarang Masuk

Pemerintah memberlakukan pelarangan secara penuh untuk jenis barang-barang tertentu. Biasanya, barang yang termasuk dalam kategori ini adalah jenis barang berbahaya dan kepemilikannya merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum. 

Contoh barang-barang yang termasuk dalam kategori larangan masuk ke Indonesia di antaranya adalah: 

  • Narkotika;
  • Pornografi;
  • Bahan peledak;
  • Barang bekas dengan kandungan bahan berbahaya seperti merkuri atau asbes;
  • Senjata api;
  • Dan lain sebagainya. 

2. Barang Pembatasan

Selanjutnya, Anda dapat pula menjumpai keberadaan daftar barang yang bisa Anda impor dengan akses terbatas. Karena aksesnya yang terbatas, Anda perlu mendatangkannya dengan memenuhi persyaratan dan jumlah tertentu. 

Pembatasan tersebut berlangsung karena karakteristik barang yang dapat menimbulkan dampak negatif pada kesehatan atau lingkungan. Contoh jenis barang yang termasuk dalam kategori barang pembatasan di antaranya: 

  • Bahan kimia berbahaya;
  • Limbah serta sampah;
  • Alat-alat kedokteran dan kesehatan;
  • Kendaraan bermotor;
  • Alat-alat telekomunikasi;
  • Produk hasil perikanan serta pertanian;
  • Serta bahan baku industri. 

3. Kategori Barang Bersertifikat

Berikutnya, ada pula jenis daftar barang wajib izin impor dengan kategori barang bersertifikat. Kategori barang ini mempunyai kewajiban adanya lampiran berupa sertifikat lembaga berwenang. Oleh karena itu, ketika Anda ingin mendatangkannya, perlu mendapatkan persetujuan dari lembaga terkait. 

Contoh jenis barang impor yang termasuk dalam kelompok barang bersertifikat di antaranya: 

  • Kendaraan bermotor;
  • Barang bekas elektronik;
  • Senyawa kimia berbahaya;
  • Peralatan telekomunikasi;
  • Kendaraan bermotor;
  • Serta peralatan kesehatan.

4. Barang dengan Bea Masuk Tinggi

Terakhir, ada kelompok barang impor yang mempunyai bea masuk tinggi. Pemberlakuannya mempunyai tujuan sebagai perlindungan produk dalam negeri. Contoh jenis barang yang termasuk dalam kategori ini di antaranya adalah: 

  • Produk elektronik;
  • Kendaraan bermotor;
  • Minuman keras;
  • Rokok;
  • Produk tekstil serta makanan jadi;
  • Dan perhiasan serta jam tangan mewah;

Syarat Dokumen dan Perizinan Barang Wajib Izin Impor

daftar barang wajib izin impor
Sumber : Envato

Perusahaan yang melakukan aktivitas impor, wajib memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai Angka Pengenal Importir (API). Selanjutnya, terdapat 2 tahapan utama yang perlu Anda lalui dalam proses impor tersebut, yakni: 

1. Sebelum Impor

Sebagai langkah awal, Anda perlu melakukan beberapa langkah penting sebagai berikut: 

  • Identifikasi jenis barang serta ketentuan kategori barang larangan dan pembatasan;
  • Pengurusan izin serta sertifikasi sesuai jenis barang;
  • Penyusunan dokumen impor seperti faktur, Pemberitahuan Impor Barang (PIG), daftar kemasan, dan lain sebagainya. 

2. Pengeluaran Barang

Ketika barang sudah sampai di tanah air, Anda perlu mengikuti tahapan untuk pengeluaran barang, meliputi:

  • Pengajuan pemberitahuan impor kepada Ditjen Bea Cukai;
  • Pemeriksaan barang oleh bea cukai;
  • Pembayaran bea masuk dan pajak sesuai jenis barang;
  • Pelepasan barang.

Itulah penjelasan terkait jenis serta daftar barang wajib izin impor yang penting untuk Anda ketahui. Dalam prosesnya, Anda perlu melakukan pengurusan izin yang prosesnya bisa cukup kompleks. Kabar baiknya, Anda bisa mempercayakan proses pengurusan izin PT Elmar Konsultan Bisnis Indonesia. Elmar menyediakan solusi yang membantu Anda untuk mengurus berbagai jenis perizinan yang Anda butuhkan untuk menjalankan bisnis ataupun mendatangkan barang impor ke Indonesia.

Daftar Barang Wajib Izin Impor yang Penting Anda Ketahui! Read More »