Elmar

May the joy of Eid al-Fitr bring us together and make our bond stronger than ever. Happy Eid Mubarak!We will be out of office during Eid Holiday (21-26 April 2023) and we'll be back on April, 26th 2023.                                                                        

INVESTOR LIMITED STAY DOCUMENT

Visa Tinggal Terbatas Investor

Visa Tinggal Terbatas Investor, Apa Itu? Begini Cara Mengurusnya

Bagi para investor yang ingin berbisnis di Indonesia, ada beberapa hal penting yang harus mereka pahami. Salah satunya terkait berbagai jenis izin tinggal yang tersedia, seperti misalnya Visa Tinggal Terbatas Investor.

Lantas, apa yang dimaksud dengan Visa Tinggal Terbatas Investor? Dan bagaimana cara mengurusnya? Tenang, Anda tidak perlu khawatir. Pasalnya, artikel ini hadir untuk memberikan penjelasan detailnya kepada Anda. Berikut informasi selengkapnya.

Pengertian Visa Tinggal Terbatas Investor

Visa Tinggal Terbatas Investor
Sumber : Envato

Sesuai namanya, Visa Tinggal Terbatas Investor (ITAS/KITAS) merupakan sebuah visa yang memberi kesempatan bagi investor asing untuk tinggal dan mengelola usaha mereka di Indonesia. Dengan kata lain, ini adalah jenis visa yang diberikan kepada individu atau badan hukum asing yang ingin berinvestasi di Nusantara.

Dengan visa ini, investor asing dapat tinggal di Tanah Air dalam jangka waktu tertentu. Mereka dapat mengelola dan mengembangkan investasi di sektor-sektor tertentu yang dianggap menguntungkan perekonomian negara.

Biasanya, visa ini diperuntukkan bagi investor yang menanamkan modal dalam jumlah besar. Ditambah lagi, mereka memang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Cara Mengurus Visa Tinggal Terbatas Investor

Visa Tinggal Terbatas Investor
Sumber : Envato

Melansir laman resmi Imigrasi Republik Indonesia tentang Visa Tinggal Terbatas untuk Investor, berikut beberapa jenisnya:

  • Visa Tinggal Terbatas untuk Penanaman Modal Asing (Indeks E28A);
  • Visa Tinggal Terbatas untuk 5 dan 10 Tahun sebagai Penanam Modal Asing yang Mendirikan Perusahaan (Indeks E28B);
  • Visa Tinggal Terbatas untuk 5 dan 10 Tahun sebagai Penanam Modal Asing Tanpa Mendirikan Perusahaan (Indeks E28C);
  • Visa Tinggal Terbatas untuk 5 dan 10 Tahun sebagai Penanam Modal Asing yang Menjabat Direksi/Komisaris di Anak/Cabang Perusahaan (Indeks E28D);
  • Visa Tinggal Terbatas untuk Penanam Modal Asing di Kawasan Ekonomi Khusus (Indeks E28E);
  • Visa Tinggal Terbatas untuk 5 dan 10 Tahun sebagai Penanam Modal Asing yang Menjabat Direksi/Komisaris di Anak/Cabang Perusahaan dalam Ibu Kota Nusantara (Indeks E28F).

Untuk mengurus Visa Tinggal Terbatas Investor, Anda harus memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku. Berikut cara mengurus Visa Tinggal Terbatas untuk Penanaman Modal Asing/Investor (Indeks E28A) jangka waktu dua tahun.

Dokumen yang Diperlukan

  • Paspor kebangsaan sah dan setidaknya masih berlaku paling singkat 6 bulan;
  • Bukti penjaminan dari Penjamin;
  • Bukti adanya biaya hidup saat berada di wilayah Indonesia;
  • Pasfoto berwarna yang terbaru;
  • Bukti kepemilikan saham paling sedikit Rp10.000.000.000 atau setara yang tercantum dalam data kementerian di bidang penanaman modal;
  • Rekening koran perusahaan 2 bulan terakhir.

Prosedur Pengajuan Visa

  • Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan (sebagai persayaratan umum dan persyaratan khusus);
  • Pastikan ada bukti keputusan menteri mengenai pengesahan pendirian badan hukum perseroan terbatas;
  • Jika semua dokumen sudah siap, Anda bisa langsung mengajukan visa di Direktorat Jenderal Imigrasi dengan alur seperti berikut:
    • Pemeriksaan semua kelengkapan persyaratan;
    • Verifikasi pembayaran biaya imigrasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
    • Pembuatan profil serta verifikasi;
    • Persetujuan serta penerbitan visa.

Sebagai informasi, waktu proses pengerjaan visa ini setidaknya membutuhkan empat hari kerja setelah pembayaran visa diterima. Adapun untuk perkiraan biaya pengajuannya di Direktorat Jenderal Imigrasi adalah sebagai berikut:

  • Biaya Visa: Rp500.000
  • Biaya Verifikasi Kategori II: Rp2.000.000

Berikut rincian tambahan lainnya:

  • Visa Tinggal Terbatas US$150 per permohonan
  • Persetujuan Visa Tinggal Terbatas Rp200.000 per permohonan
  • Izin Tinggal Terbatas 6 bulan/180 hari Rp1.000.000 per permohonan
  • Izin Tinggal Terbatas 1 tahun Rp1.500.000 per permohonan
  • Izin Tinggal Terbatas 2 tahun Rp2.000.000 per permohonan

Nah, bagi Anda yang membutuhkan jasa konsultasi bisnis, termasuk hal-hal terkait Visa Tinggal Terbatas Investor, Anda bisa memercayakan urusan Anda kepada PT Elmar Konsultan Bisnis Indonesia.

Bergerak di bidang jasa konsultasi bisnis, Elmar berfokus untuk membantu investor asing maupun domestik dalam mendirikan dan mengembangkan bisnis mereka di Indonesia. Termasuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Perusahaan Penanaman Modal Asing (PT PMA).

Jadi, mengingat pengurusan visa tinggal terbatas untuk para investor sangatlah penting, jangan sampai Anda salah dalam mengambil langkah. Pastikan untuk memilih penyedia layanan terbaik seperti PT Elmar Konsultan Bisnis Indonesia!

Visa Tinggal Terbatas Investor, Apa Itu? Begini Cara Mengurusnya Read More »

woman give password

Investor Limited Stay Visa: What Is It? Here’s How to Apply

For investors looking to do business in Indonesia, there are several important things they must understand. One of them is the various types of residence permits available, such as the Investor Limited Stay Visa.

So, what is an Investor Limited Stay Visa? And how do you apply for it? Don’t worry. This article is here to give you a detailed explanation. Here’s the complete information.

What Is an Investor Limited Stay Visa?

Source : Envato

As the name suggests, the Investor Limited Stay Visa (ITAS/KITAS) is a visa that allows foreign investors to stay and manage their businesses in Indonesia. In other words, it’s a type of visa granted to individuals or foreign legal entities wishing to invest in Indonesia.

With this visa, foreign investors can stay in Indonesia for a certain period. They can manage and develop investments in sectors considered beneficial to the country’s economy.

This visa is generally intended for investors who invest significant capital. Additionally, they must meet the requirements set by the Indonesian government.

How to Apply for an Investor Limited Stay Visa

Source : Envato

According to the official website of the Directorate General of Immigration of Indonesia regarding the Investor Limited Stay Visa, here are the types available:

  • Limited Stay Visa for Foreign Investment (Index E28A);
  • Limited Stay Visa for 5 and 10 Years for Foreign Investors Establishing Companies (Index E28B);
  • Limited Stay Visa for 5 and 10 Years for Foreign Investors Not Establishing Companies (Index E28C);
  • Limited Stay Visa for 5 and 10 Years for Foreign Investors Serving as Directors/Commissioners in Subsidiaries/Branches (Index E28D);
  • Limited Stay Visa for Foreign Investors in Special Economic Zones (Index E28E);
  • Limited Stay Visa for 5 and 10 Years for Foreign Investors Serving as Directors/Commissioners in Subsidiaries/Branches in the Nusantara Capital City (Index E28F).

To apply for an Investor Limited Stay Visa, you need to understand the procedures and requirements. Here’s how to apply for a two-year Limited Stay Visa for Foreign Investment (Index E28A).

Required Documents

  • A valid passport with at least 6 months validity;
  • Proof of sponsorship from a guarantor;
  • Proof of sufficient living expenses while staying in Indonesia;
  • Recent colored passport photo;
  • Proof of ownership of shares of at least IDR 10,000,000,000 or equivalent, as recorded in the investment authority’s data;
  • Company bank statements for the last 2 months.

Visa Application Procedure

  • Prepare all required documents (both general and specific requirements);
  • Ensure there’s a ministerial decree approving the establishment of a limited liability company;
  • Once all documents are ready, submit the visa application to the Directorate General of Immigration following these steps:
    • Verification of all document requirements;
    • Verification of immigration fee payment in accordance with regulations;
    • Profile creation and verification;
    • Visa approval and issuance.

For your information, the processing time for this visa is at least four working days after the visa payment is received. The estimated fees for submission at the Directorate General of Immigration are as follows:

  • Visa Fee: IDR 500,000
  • Category II Verification Fee: IDR 2,000,000
  • Limited Stay Visa: USD 150 per application
  • Limited Stay Visa Approval: IDR 200,000 per application
  • Limited Stay Permit 6 months/180 days: IDR 1,000,000 per application
  • Limited Stay Permit 1 year: IDR 1,500,000 per application
  • Limited Stay Permit 2 years: IDR 2,000,000 per application

Steps to Apply

  1. Prepare the general requirements:
    • A valid passport with at least 6 months validity;
    • Proof of sponsorship from a guarantor;
    • Proof of sufficient living expenses while staying in Indonesia;
    • Recent colored passport photo.
  2. Prepare the specific requirements:
    • Proof of ownership of shares of at least IDR 10,000,000,000 or equivalent as recorded by the investment authority;
    • Ministerial decree approving the establishment of a limited liability company;
    • Company bank statements for the last 2 months.
  3. Submit the visa application to the Directorate General of Immigration following this process:
    • Verification of all document requirements;
    • Verification of immigration fee payment in accordance with regulations;
    • Profile creation and verification;
    • Visa approval and issuance (processing time is typically four working days after payment is received).

If you need business consulting services, including matters related to the Investor Limited Stay Visa, you can trust PT Elmar Konsultan Bisnis Indonesia to handle it for you.

Operating in the business consulting sector, Elmar focuses on assisting both foreign and domestic investors in establishing and developing their businesses in Indonesia, including Domestic Investment (PMDN) and Foreign Investment Companies (PT PMA).

Given that managing an investor’s limited stay visa is crucial, make sure you take the right steps. Be sure to choose the best service provider like PT Elmar Konsultan Bisnis Indonesia!

Investor Limited Stay Visa: What Is It? Here’s How to Apply Read More »

How to Take Care of a Stay Permit for Investors to Support Your Business Operations

Investor stay permits are a crucial aspect of doing business in Indonesia, particularly for foreign investors. The government provides the Investor KITAS, which allows foreign investors to reside and run businesses legally in Indonesia. However, managing the process of obtaining an investor stay permit can be complex, with many requirements to fulfill.

To support you in handling investor stay permits, let’s explore the types of permits, the application process, the benefits involved, and practical tips to simplify the submission.


Why Are Investor Stay Permits Important?

Source : Pexels

A stay permit certifies that a foreign investor meets the legal requirements for temporary residency while conducting business activities in Indonesia. Key reasons for its importance include:

Legal Compliance
Foreign investors who conduct business without a valid stay permit are in violation of Indonesia’s immigration laws. A legal permit offers certainty and allows investors to focus on business development.

Regulatory Adherence
Indonesia enforces strict immigration rules for investors. Holding a stay permit signifies compliance and provides legal protection.

Recognition of Economic Contribution
Foreign investment contributes technology, employment, and economic development. The issuance of a stay permit is the government’s way of acknowledging this contribution to national growth.


Types of Investor Stay Permits

Source : Pexels

According to the Ministry of Immigration and Corrections, several types of investor stay permits are available based on the investor’s profile and business plan:

  • Limited Stay Visa for Foreign Direct Investment (E28):
    Allows business and investment activities, including holding a director or commissioner role. Valid for 2 years.
  • E28A Visa:
    Similar rights to E28, but requires proof of minimum IDR 10 billion in shareholding.
  • E28B Visa:
    For investors establishing a company. Valid for up to 5 or 10 years. Requires immigration guarantee and minimum investment of USD 2,500 (5-year) or USD 5,000 (10-year).
  • E28C Visa:
    For investments in public company shares, government bonds, or mutual funds. Valid for 5 or 10 years.
  • E28D Visa:
    For directors/commissioners of subsidiaries or branches in Indonesia. Requires minimum investment of USD 25,000 or USD 50,000, with a maximum stay of 5 or 10 years.
  • E28F Visa:
    Same as E28D, but the business is located in Indonesia’s new capital (IKN).
  • E28E Visa:
    For investors in Special Economic Zones. Requires minimum IDR 10 billion in shareholding, valid for 5 or 10 years.

Stay Permit Application Process

Source : Pexels

The process for acquiring an investor stay permit involves multiple steps and substantial documentation.

Prepare Documents from the Sponsoring Entity:
Including:

  • Company’s deed of incorporation and articles of association approved by the relevant ministry
  • Company NIB and business license
  • Company tax number (NPWP) and taxpayer status certificate (KSWP), business domicile certificate
  • Business activity report
  • Director’s ITAS and passport or local director’s ID
  • Local director’s NPWP and KSWP

Prepare Investor Documents:

  • Valid passport
  • Digital 4×6 photo
  • Vaccination record
  • Residential address
  • Scanned copy of current visa if applying domestically

Submit the Application:

  • Offshore process: If the investor is outside Indonesia, the application is submitted online.
  • Onshore process: With a letter of recommendation from BKPM, procedures are completed at the nearest immigration office.

Processing time averages around 4 weeks or more. Ensure all documents are complete and accurate for a smooth process.


Benefits of Obtaining a Stay Permit

Source : Pexels

In addition to legal protection, a valid investor stay permit offers the following advantages:

  • Freedom to Conduct Business Activities:
    Includes managing investments, company formation, and overseeing production operations.
  • Bringing Family Members:
    Investors can bring their families to reside in Indonesia, subject to immigration regulations.
  • Flexible Travel In and Out of Indonesia:
    As long as the Re-Entry Permit is valid, investors can travel without reapplying for a visa every time—ideal for business meetings, negotiations, and expansions.
  • Access to Public Services:
    Investor stay permits facilitate access to banking, travel, and even education services for family members—enhancing both operational and lifestyle quality while in Indonesia.

Tips for Managing Investor Stay Permits

While complex, the following tips can help ease the process:

  • Stay informed on the latest regulations, as immigration and investment rules can change.
  • Prepare complete and accurate documentation to expedite verification.
  • Follow the process step by step to avoid administrative delays.
  • Allocate sufficient budget and time to avoid disruption to core business operations.
  • Use the services of a trusted business consultant experienced in investor visa processing.

Possessing a valid investor stay permit is not just a legal obligation—it’s a strategic move that supports smooth business operations in Indonesia. It strengthens investor credibility and demonstrates a commitment to contributing positively to the national economy.

If you’re unsure where to begin, Elmar Consultant Business Indonesia offers professional assistance with investor stay permit applications. Get in touch now to receive expert support tailored to your investment needs!

How to Take Care of a Stay Permit for Investors to Support Your Business Operations Read More »

izin tinggal bagi investor

Begini Cara Mengurus Izin Tinggal Bagi Investor Demi Kelancaran Bisnis Anda

Izin tinggal bagi investor adalah salah satu aspek penting dalam menjalankan bisnis di Indonesia, khususnya penanam modal asing. Pemerintah memberlakukan KITAS Investor yang memungkinkan penanam modal asing tinggal dan menjalankan bisnis di Indonesia. Namun, mengurus izin tinggal investor bukan perkara mudah karena ada banyak hal yang harus disiapkan.

Untuk membantu Anda mengurus izin tinggal bagi investor asing, mari simak jenis izin tinggal, proses pengurusan, serta manfaat yang diperoleh, serta tips praktis untuk menangani pengajuannya. 

Mengapa Izin Tinggal Bagi Investor Asing Penting?

izin tinggal bagi investor
Sumber : Pexels

Izin tinggal adalah dokumen yang menunjukkan seorang investor asing telah memenuhi persyaratan hukum untuk menetap sementara sekaligus menjalankan aktivitas bisnis. Lebih lanjut, berikut beberapa alasan mengapa izin tinggal bagi investor asing penting dimiliki.

Faktor legalitas

Investor asing dianggap melanggar peraturan keimigrasian Indonesia jika melakukan aktivitas bisnis tanpa memiliki izin tinggal. Maka, kepemilikan izin tinggal resmi memberi kepastian hukum bagi investor asing saat menjalankan bisnis sehingga mereka dapat fokus pada pengembangan usaha.

Kepatuhan terhadap peraturan

Pemerintah Indonesia menerapkan aturan keimigrasian ketat bagi investor asing. Kepemilikan izin tinggal menunjukkan kepatuhan investor terhadap peraturan yang berlaku sekaligus memperoleh keamanan hukum.

Pengakuan atas kontribusi ekonomi

Investasi asing yang membawa teknologi, lapangan kerja, dan pengembangan ekonomi tentu patut mendapat pengakuan. Pemberian izin tinggal adalah salah satu bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi ekonomi investor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Jenis-jenis Izin Tinggal untuk Investor

izin tinggal bagi investor
Sumber : Pexels

Mengacu pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terdapat beberapa jenis izin tinggal bagi investor asing yang berlaku. Pemilihan jenis izin tinggal disesuaikan dengan profil dan rencana investasi para penanam modal asing, yaitu:

Visa Tinggal Terbatas untuk Penanaman Modal Asing (E28) 

Investor boleh beraktivitas bisnis, investasi, dan mendirikan perusahaan, termasuk menjalani peran sebagai anggota direksi atau dewan komisaris pada perusahaan tempatnya berinvestasi. Masa tinggal berlaku 2 tahun. 

Visa Tinggal Terbatas untuk Penanaman Modal Asing (E28A)

Hak yang dimiliki dan masa tinggal hampir serupa dengan E28, tetapi harus disertai bukti kepemilikan saham minimal Rp10 miliar atau yang setara. 

Visa Tinggal Terbatas sebagai Penanam Modal Asing yang Mendirikan Perusahaan (E28B)

Dengan masa tinggal paling lama 5 atau 10 tahun, investor harus menyertakan jaminan keimigrasian untuk Izin Tinggal PMA 5 tahun dengan nilai investasi minimal US$2.500 dan US$5.000 untuk Izin Tinggal PMA 10 tahun.

Visa Tinggal Terbatas sebagai Penanam Modal Asing Tanpa Mendirikan Perusahaan (E28C)

Penanaman modal dilakukan dalam bentuk pembelian saham perusahaan terbuka, obligasi pemerintah, atau reksadana perusahaan terbuka dengan sejumlah nilai tertentu. Adapun masa tinggal paling lama 5 atau 10 tahun. 

Visa Tinggal Terbatas sebagai Penanam Modal Asing yang Menjabat Direksi atau Komisaris di Anak/Cabang Perusahaan (E28D)

Investor boleh menduduki jabatan anggota direksi atau dewan komisaris pada perusahaan yang hendak didirikan di Indonesia sebagai cabang perusahaan di luar negeri. Nilai investasi minimal US$25.000 dan US$50.000 dengan masa tinggal paling lama 5 atau 10 tahun. 

Visa Tinggal Terbatas sebagai Penanam Modal Asing yang Menjabat Direksi atau Komisaris di Anak/Cabang Perusahaan dalam Ibu Kota Nusantara (E28F)

Ketentuan masa tinggal dan besar nilai investasi sama dengan E28D, tetapi lokasi perusahaan yang dimaksud berada di kawasan IKN.

Visa Tinggal Terbatas sebagai Penanam Modal Asing di Kawasan Ekonomi Khusus (E28E)

Berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus dengan masa tinggal 5 atau 10 tahun, serta harus menunjukkan bukti kepemilikan saham minimal Rp10 miliar. 

Proses Pengurusan Izin Tinggal

izin tinggal bagi investor
Sumber : Pexels

Pengurusan izin tinggal bagi investor asing memerlukan serangkaian langkah dengan persyaratan dokumen yang tak sedikit. Apa saja yang harus dilakukan?

Menyiapkan salinan dokumen dari organisasi sponsor

Ini mencakup dokumen pendirian perusahaan, antara lain:

  • Anggaran dasar dan akta pendirian perusahaan yang telah disahkan kementerian terkait
  • NIB perusahaan dan izin usaha
  • NPWP badan usaha dan Keterangan Status Wajib Pajak (KSWP), serta Surat Domisili Usaha
  • Laporan kegiatan usaha
  • ITAS dan paspor direktur atau KTP direktur lokal
  • NPWP dan KSWP direktur lokal.

Menyiapkan dokumen investor

Investor asing harus menyiapkan dokumen ini saat pengajuan izin tinggal.

  • Paspor yang masih berlaku
  • Pas foto digital 4×6
  • Catatan vaksinasi
  • Alamat domisili
  • Hasil pindai visa terkini jika pengajuan dilakukan di dalam negeri.

Mengajukan aplikasi izin tinggal

Saat ini pengajuan aplikasi izin tinggal dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:

  • Proses offshore, jika investor berada di luar Indonesia bisa mengajukan melalui sistem visa online.
  • Proses onshore, berbekal surat usulan dari BKPM dan semua prosedur dilakukan di kantor layanan imigrasi terdekat.

Durasi pengurusan izin tinggal bagi investor rata-rata selesai dalam 4 minggu atau lebih. Maka, pastikan semua dokumen sudah lengkap dan jelas untuk memperlancar proses aplikasi.

Manfaat Mengurus Izin Tinggal bagi Investor

izin tinggal bagi investor
Sumber : Pexels

Selain memperoleh kepastian hukum dan keamanan bisnis, memiliki izin tinggal resmi juga menguntungkan investor dalam hal berikut.

Menjalankan aktivitas bisnis dengan leluasa

Termasuk berbagai aktivitas terkait bisnis, investasi, pendirian perusahaan, hingga mengawasi proses produksi barang/jasa di perusahaan yang didirikannya.

Membawa keluarga tinggal di Indonesia

Investor boleh membawa keluarga untuk ikut tinggal di Indonesia asalkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan keimigrasian.

Masuk dan keluar wilayah Indonesia 

Selama Izin Masuk Kembali masih berlaku, investor asing dapat melakukan perjalanan masuk dan keluar Indonesia tanpa harus repot mengurus visa setiap kali bepergian. Hal ini tentu menunjang kepentingan investor terkait pertemuan bisnis, negosiasi, dan kegiatan ekspansi usaha.

Mengakses layanan dan fasilitas publik

Izin tinggal resmi juga membantu investor mengakses berbagai layanan dan fasilitas publik, mulai dari perbankan, kunjungan wisata, hingga pendidikan bagi keluarga. Kemudahan akses tersebut tentu mendukung operasional bisnis sekaligus meningkatkan kualitas hidup investor saat tinggal di Indonesia.

Tips Mengurus Izin Tinggal Investor

Mengurus izin tinggal bagi investor asing memang kompleks. Beberapa tips berikut dapat membantu Anda agar prosesnya berjalan lancar. 

  • Pahami regulasi terbaru karena peraturan keimigrasian dan investasi di Indonesia dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
  • Siapkan dokumen secara lengkap dan akurat sehingga mempercepat proses verifikasi di kantor imigrasi.
  • Lakukan pengajuan secara bertahap dan teliti untuk menghindari kendala administratif.
  • Persiapkan dana dan waktu yang cukup agar tidak mengganggu operasional bisnis utama.
  • Gunakan jasa konsultan bisnis tepercaya yang menyediakan layanan pengurusan visa investor.

Memiliki izin tinggal bagi investor asing merupakan suatu keharusan. Selain mematuhi persyaratan hukum, langkah ini juga mendukung kelancaran operasional bisnis Anda di Indonesia.

Izin tinggal resmi pun memperkuat komitmen investor asing dalam menghormati peraturan sekaligus menunjukkan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Di sisi lain, kepemilikan visa investor juga memberikan rasa aman, kredibilitas tinggi, serta kemudahan akses terhadap berbagai fasilitas dan layanan di Indonesia.

Jika Anda bingung harus mulai dari mana, Elmar Konsultan Bisnis Indonesia menawarkan pendampingan profesional dalam pengurusan izin tinggal bagi investor. Konsultasikan kebutuhan Anda di sini sekarang juga!

Begini Cara Mengurus Izin Tinggal Bagi Investor Demi Kelancaran Bisnis Anda Read More »