Elmar

May the joy of Eid al-Fitr bring us together and make our bond stronger than ever. Happy Eid Mubarak!We will be out of office during Eid Holiday (21-26 April 2023) and we'll be back on April, 26th 2023.                                                                        

import

List of Imported Goods Requiring Import Permits That You Should Know!

When carrying out import activities, you need to know that not all types of goods can be freely imported from abroad. There are also types of goods included in the list of imported goods requiring special import permits or commonly referred to as prohibited and restricted goods (Lartas).

Goods included in the Lartas category require special permits that you must obtain when you want to import them into the country. So, what goods are included in the Lartas category? Check out the explanation below.

Understanding the List of Imported Goods Requiring Import Permits

By definition, Lartas goods are types of goods that are under strict supervision by the government. Therefore, you need to obtain special permits when engaging in international trade for these goods.

The implementation of regulations regarding the list of imported goods requiring import permits serves many purposes. Besides the fact that these goods fall into the prohibited category, it is also part of the government’s efforts to protect national interests and public health.

List of Imported Goods Requiring Import Permits in Indonesia

Source : Envato

In practice, you can find 4 categories of goods included in the list of prohibited and restricted goods in Indonesia, namely:

1. Prohibited Goods

The government imposes a total ban on certain types of goods. Usually, goods in this category are dangerous goods and their possession constitutes a legal violation.

Examples of goods included in the import prohibition category into Indonesia include:

  • Narcotics;
  • Pornography;
  • Explosives;
  • Used goods containing hazardous substances such as mercury or asbestos;
  • Firearms;
  • And others.

2. Restricted Goods

Next, you may encounter a list of goods that can be imported with restricted access. Due to this limited access, you must import them by meeting certain requirements and quantities.

These restrictions apply because of the characteristics of the goods that may negatively impact health or the environment. Examples of goods included in the restricted category include:

  • Hazardous chemicals;
  • Waste and garbage;
  • Medical and health equipment;
  • Motor vehicles;
  • Telecommunications equipment;
  • Fishery and agricultural products;
  • And industrial raw materials.

3. Certified Goods Category

Furthermore, there is also a category of imported goods requiring import permits known as certified goods. This category requires an attachment of certificates from authorized institutions. Therefore, if you want to import them, you need approval from the relevant agencies.

Examples of imported goods in the certified goods category include:

  • Motor vehicles;
  • Used electronic goods;
  • Hazardous chemical compounds;
  • Telecommunications equipment;
  • Motor vehicles;
  • And health equipment.

4. Goods with High Import Duties

Lastly, there is a category of imported goods with high import duties. This policy aims to protect domestic products. Examples of goods in this category include:

  • Electronic products;
  • Motor vehicles;
  • Alcoholic beverages;
  • Cigarettes;
  • Textile products and processed foods;
  • And luxury jewelry and watches.

Document and Permit Requirements for Imported Goods Requiring Import Permits

Companies engaged in import activities must have a Business Identification Number (NIB) which serves as an Importer Identification Number (API). Next, there are 2 main stages you need to go through in the import process, namely:

1. Before Importing

As an initial step, you need to take several important actions as follows:

  • Identify the type of goods and determine their prohibited and restricted category;
  • Obtain permits and certifications according to the type of goods;
  • Prepare import documents such as invoices, Import Goods Notification (PIG), packing list, and others.

2. Goods Clearance

When the goods have arrived in the country, you need to follow the stages of goods clearance, including:

  • Submit an import notification to the Directorate General of Customs and Excise;
  • Customs inspection of the goods;
  • Pay import duties and taxes according to the type of goods;
  • Goods release.

That’s the explanation regarding the types and list of imported goods requiring import permits that you should know. In the process, you need to manage permits, which can be quite complex.

The good news is, you can entrust the permit management process to PT Elmar Konsultan Bisnis Indonesia. Elmar provides solutions to help you manage various permits needed to run your business or import goods into Indonesia.

List of Imported Goods Requiring Import Permits That You Should Know! Read More »

daftar barang wajib izin impor

Daftar Barang Wajib Izin Impor yang Penting Anda Ketahui!

Saat menjalankan aktivitas impor, Anda harus tahu kalau tak semua jenis barang dapat secara bebas Anda datangkan dari luar negeri. Ada pula jenis barang yang termasuk dalam daftar barang wajib izin impor khusus atau biasa disebut sebagai barang-barang larangan dan pembatasan (Lartas). 

Jenis barang yang termasuk dalam kategori Lartas memiliki izin khusus yang perlu Anda penuhi ketika ingin mendatangkannya ke dalam negeri. Lalu, barang apa saja yang termasuk dalam kategori Lartas? Simak penjelasanya sebagai berikut, ya. 

Mengenal Apa Itu Daftar Barang Wajib Izin Impor

Dalam pengertiannya, barang lartas merupakan jenis barang yang berada dalam pengawasan ketat oleh pemerintah. Oleh karena itu, Anda perlu mendapatkan izin khusus ketika ingin melakukan aktivitas perdagangan internasional barang-barang tersebut. 

Pemberlakuan aturan terkait daftar barang wajib izin impor mempunyai banyak tujuan. Selain karena barang tersebut termasuk dalam kategori barang terlarang, tetapi juga sebagai upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap kepentingan nasional serta kesehatan masyarakat. 

Daftar Barang Wajib Izin Impor di Indonesia

daftar barang wajib izin impor
Sumber : Envato

Dalam praktiknya, Anda bisa menemukan adanya 4 kategori barang yang termasuk dalam daftar barang dengan pembatasan dan pelarangan di Indonesia, yakni: 

1. Barang yang Dilarang Masuk

Pemerintah memberlakukan pelarangan secara penuh untuk jenis barang-barang tertentu. Biasanya, barang yang termasuk dalam kategori ini adalah jenis barang berbahaya dan kepemilikannya merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum. 

Contoh barang-barang yang termasuk dalam kategori larangan masuk ke Indonesia di antaranya adalah: 

  • Narkotika;
  • Pornografi;
  • Bahan peledak;
  • Barang bekas dengan kandungan bahan berbahaya seperti merkuri atau asbes;
  • Senjata api;
  • Dan lain sebagainya. 

2. Barang Pembatasan

Selanjutnya, Anda dapat pula menjumpai keberadaan daftar barang yang bisa Anda impor dengan akses terbatas. Karena aksesnya yang terbatas, Anda perlu mendatangkannya dengan memenuhi persyaratan dan jumlah tertentu. 

Pembatasan tersebut berlangsung karena karakteristik barang yang dapat menimbulkan dampak negatif pada kesehatan atau lingkungan. Contoh jenis barang yang termasuk dalam kategori barang pembatasan di antaranya: 

  • Bahan kimia berbahaya;
  • Limbah serta sampah;
  • Alat-alat kedokteran dan kesehatan;
  • Kendaraan bermotor;
  • Alat-alat telekomunikasi;
  • Produk hasil perikanan serta pertanian;
  • Serta bahan baku industri. 

3. Kategori Barang Bersertifikat

Berikutnya, ada pula jenis daftar barang wajib izin impor dengan kategori barang bersertifikat. Kategori barang ini mempunyai kewajiban adanya lampiran berupa sertifikat lembaga berwenang. Oleh karena itu, ketika Anda ingin mendatangkannya, perlu mendapatkan persetujuan dari lembaga terkait. 

Contoh jenis barang impor yang termasuk dalam kelompok barang bersertifikat di antaranya: 

  • Kendaraan bermotor;
  • Barang bekas elektronik;
  • Senyawa kimia berbahaya;
  • Peralatan telekomunikasi;
  • Kendaraan bermotor;
  • Serta peralatan kesehatan.

4. Barang dengan Bea Masuk Tinggi

Terakhir, ada kelompok barang impor yang mempunyai bea masuk tinggi. Pemberlakuannya mempunyai tujuan sebagai perlindungan produk dalam negeri. Contoh jenis barang yang termasuk dalam kategori ini di antaranya adalah: 

  • Produk elektronik;
  • Kendaraan bermotor;
  • Minuman keras;
  • Rokok;
  • Produk tekstil serta makanan jadi;
  • Dan perhiasan serta jam tangan mewah;

Syarat Dokumen dan Perizinan Barang Wajib Izin Impor

daftar barang wajib izin impor
Sumber : Envato

Perusahaan yang melakukan aktivitas impor, wajib memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai Angka Pengenal Importir (API). Selanjutnya, terdapat 2 tahapan utama yang perlu Anda lalui dalam proses impor tersebut, yakni: 

1. Sebelum Impor

Sebagai langkah awal, Anda perlu melakukan beberapa langkah penting sebagai berikut: 

  • Identifikasi jenis barang serta ketentuan kategori barang larangan dan pembatasan;
  • Pengurusan izin serta sertifikasi sesuai jenis barang;
  • Penyusunan dokumen impor seperti faktur, Pemberitahuan Impor Barang (PIG), daftar kemasan, dan lain sebagainya. 

2. Pengeluaran Barang

Ketika barang sudah sampai di tanah air, Anda perlu mengikuti tahapan untuk pengeluaran barang, meliputi:

  • Pengajuan pemberitahuan impor kepada Ditjen Bea Cukai;
  • Pemeriksaan barang oleh bea cukai;
  • Pembayaran bea masuk dan pajak sesuai jenis barang;
  • Pelepasan barang.

Itulah penjelasan terkait jenis serta daftar barang wajib izin impor yang penting untuk Anda ketahui. Dalam prosesnya, Anda perlu melakukan pengurusan izin yang prosesnya bisa cukup kompleks. Kabar baiknya, Anda bisa mempercayakan proses pengurusan izin PT Elmar Konsultan Bisnis Indonesia. Elmar menyediakan solusi yang membantu Anda untuk mengurus berbagai jenis perizinan yang Anda butuhkan untuk menjalankan bisnis ataupun mendatangkan barang impor ke Indonesia.

Daftar Barang Wajib Izin Impor yang Penting Anda Ketahui! Read More »